Tugas Guru
PERMENDIKNAS
NO.41 TAHUN 2007, tentang STANDAR PROSES
----------------------------------------------------------------------------
PELAKSANAAN PROSES PEMBELAJARAN
A. Persyaratan Proses Pembelajaran
1.
Rombongan belajar
Jumlah maksimal peserta didik setiap rombongan belajar adalah:
a. SD/ MI : 28 peserta didik
b. SMP/MT : 32 peserta didik
c. SMA/MA : 32 peserta didik
d. SMK/MAK : 32 peserta didik
Jumlah maksimal peserta didik setiap rombongan belajar adalah:
a. SD/ MI : 28 peserta didik
b. SMP/MT : 32 peserta didik
c. SMA/MA : 32 peserta didik
d. SMK/MAK : 32 peserta didik
2. Beban kerja minimal guru
a. Beban kerja guru mencakup kegiatan pokok yaitu
merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil
pembelajaran, membimbing dan melatih peserta didik, serta melaksanakan tugas
tambahan;
b. Beban kerja guru sebagaimana dimaksud pada
huruf a di atas adalah se kurang-kurang nya 24 (dua puluh empat) jam tatap muka
dalam 1 (satu) minggu.
3. Buku teks pelajaran
a. Buku teks pelajaran yang akan digunakan oleh
sekolah/madrasah dipilih melalui rapat guru dengan pertimbangan komite
sekolah/madrasah dari bukubuku teks pelajaran yang ditetapkan oleh Menteri;
b. Rasio buku teks pelajaran untuk peserta didik
adalah 1 : 1 per mata pelajaran;
c. Selain buku teks pelajaran, guru menggunakan
buku panduan guru, buku pengayaan, buku referensi dan sumber belajar lainnya;
d. Guru membiasakan peserta didik menggunakan
buku-buku dan sumber belajar lain yang ada di perpustakaan sekolah/madrasah.
4. Pengelolaan kelas
a. Guru mengatur tempat duduk sesuai dengan karakteristik
peserta didik dan mata pelajaran, sertaaktivitas pembelajaran yang akan
dilakukan;
b. Volume dan intonasi suara guru dalam proses
pembelajaran harus dapat didengar dengan baik oleh peserta didik;
c. Tutur kata guru santun dan dapat dimengerti
oleh peserta didik;
d. Guru
menyesuaikan materi pelajaran dengan kecepatan dan kemampuan belajar peserta
didik;
e. Guru menciptakan ketertiban, kedisiplinan,
kenyamanan, keselamatan, dankeputusan pada peraturan dalam menyelenggarakan
proses pembelajaran;
f. Guru memberikan penguatan dan umpan balik
terhadap respons dan hasil belajar peserta didik selama proses pembelajaran
berlangsung;
g. Guru menghargai pendapat peserta didik;
h. Guru memakai pakaian yang sopan, bersih, dan
rapi;
i. Pada tiap awal semester, guru menyampaikan
silabus mata pelajaran
yang diampunya; dan
yang diampunya; dan
j . Guru memulai
dan mengakhiri proses pembelajaran sesuai dengan waktu
yang dijadwalkan.
yang dijadwalkan.
B. Pelaksanaan Pembelajaran
Pelaksanaan
pembelajaran merupakan implementasi dari RPP. Pelaksanaan pembelajaran meliputi
kegiatan pendahuluan, kegiatan inti dan kegiatan penutup.
1. Kegiatan Pendahuluan
Dalam kegiatan pendahuluan, guru:
a. menyiapkan peserta didik secara
psikis dan fisik untuk mengikuti proses pembelajaran;
b.
mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang mengaitkan pengetahuan sebelumnya dengan
materi yang akan dipelajari;
c. menjelaskan tujuan pembelajaran atau
kompetensi dasar yang akan dicapai;
d.
menyampaikan cakupan materi dan penjelasanuraian kegiatan sesuai silabus.
2. Kegiatan Inti
Pelaksanaan
kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD yang dilakukan
secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta
didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi
prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat dan
perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Kegiatan inti menggunakan
metode yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan mata pelajaran,
yang dapat meliputi proses eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi.
a. Eksplorasi
Dalam
kegiatan eksplorasi, guru:
1)
melibatkan peserta didik mencari informasi yang luas dan dalam tentang
topik/tema materi yang akan dipelajari dengan menerapkan prinsip alam
takambang jadi guru dan belajar dari aneka sumber;
2)
menggunakan beragam pendekatan pembelajaran, media pembelajaran, dan sumber
belajar lain;
3)
memfasilitasi terjadinya interaksi antarpeserta didik serta antara peserta
didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya;
4) melibatkan peserta didik secara aktif dalam setiap
kegiatan pembelajaran; dan
5) memfasilitasi
peserta didik melakukan percobaan di laboratorium, studio, atau lapangan.
b. Elaborasi
Dalarn kegiatan
elaborasi, guru:
1)
membiasakan peserta didik membaca dan menulis yang beragam melalui tugas-tugas
tertentu yang bermakna;
2)
memfasilitasi peserta didik melalui pemberian tugas, diskusi, dan lain-lain
untuk memunculkan gagasan baru baik secara lisan maupun tertulis;
3)
memberi kesempatan untuk berpikir, menganalisis, menyelesaikan masalah, dan
bertindak tanpa rasa takut;
4)
memfasilitasi peserta didik dalam pembelajaran kooperatif dan kolaboratif;
5)
memfasilitasi peserta didik berkompetisi secara sehat untuk meningkatkan
prestasi belajar;
6)
rnenfasilitasi peserta didik membuat laporan eksplorasi yang dilakukan balk
lisan maupun tertulis, secara individual maupun kelompok;
7)
memfasilitasi peserta didik untuk menyajikan variasi; kerja individual maupun
kelompok;
8) memfasilitasi
peserta didik melakukan pameran, turnamen, festival, serta produk yang dihasilkan;
9) memfasilitasi
peserta didik melakukan kegiatan yang menumbuhkan kebanggaan dan rasa percaya
diri peserta didik.
c. Konfirmasi
Dalam kegiatan
konfirmasi, guru:
1)
memberikan umpan balik positif dan penguatan dalam bentuk lisan, tulisan,
isyarat, maupunhadiah terhadap keberhasilan peserta didik,
2)
memberikan konfirmasi terhadap hasil eksplorasi dan elaborasi peserta didik
melalui berbagai sumber,
3)
memfasilitasi peserta didik melakukan refleksi untuk memperoleh pengalaman
belajar yang telah dilakukan,
4)
memfasilitasi peserta didik untuk memperoleh pengalaman yang bermakna dalam
mencapai kompetensi dasar:
a)
berfungsi sebagai narasumber dan fasilitator dalam menjawab pertanyaan peserta
didik yang menghadapi kesulitan, dengan menggunakan bahasa yang baku dan benar;
b)
membantu menyelesaikan masalah;
c)
memberi acuan agar peserta didik dapatmelakukan pengecekan hasil eksplorasi;
d)
memberi informasi untuk bereksplorasi Iebih jauh;
e) memberikan
motivasi kepada peserta didik yang kurang atau belum berpartisipasi aktif.
3. Kegiatan Penutup
Dalam
kegiatan penutup, guru:
a. bersama-sama
dengan peserta didik dan/atau sendiri membuat rangkuman/simpulan pelajaran;
b. melakukan
penilaian dan/atau refleksi terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan secara
konsisten dan terprogram;
c.
memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran;
d. merencanakan
kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pembelajaran remedi, program pengayaan,
layanan konseling dan/atau memberikan tugas balk tugas individual maupun
kelompok sesuai dengan hasil belajar peserta didik;
e.
menyampaikan iencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya.
PENILAIAN HASIL PEMBELAJARAN
Penilaian
dilakukan oleh guru terhadap hasil pembelajaran untuk mengukur tingkat
pencapaian kompetensi peserta didik, serta digunakan sebagai hahan penyusunan
laporan kemajuan hasil belajar, dan memperbaiki proses pembelajaran.
Penilaian dilakukan secara konsisten, sistematik, dan terprogram dengan menggunakan tes dan nontes dalam bentuk tertulis atau lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya berupa tugas, proyek dan/atau produk, portofoiio, dan penilaian diri. Penilaian hasil pembelajaran menggunakan Standar Penilaian Pendidikan dan Panduan Penilaian Kelompok Mata Pelajaran.
Penilaian dilakukan secara konsisten, sistematik, dan terprogram dengan menggunakan tes dan nontes dalam bentuk tertulis atau lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya berupa tugas, proyek dan/atau produk, portofoiio, dan penilaian diri. Penilaian hasil pembelajaran menggunakan Standar Penilaian Pendidikan dan Panduan Penilaian Kelompok Mata Pelajaran.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar